Kamis, 22 September 2011

Perkara yang membatalkan wudlu'

Hal hal yang membatalkan wudlu adalah sebagai berikut:

1. Keluar sesuatu dari dubur atau qubul,baik itu berupa zat atau angin,yang biasa atau tidak biasa seperti darah,baik yang keluar itu najis atau suci,seperti ulat.

2.Hilang akal.
Hilang akal bisa di sebabkan karena mabuk atau gila.Juga karena tidur yang tidak tertutup tempat keluar angin,adapun tidur yang tertutup pintu keluarnya anginnya, seperti orang tidur dengan keadaan duduk yang tetap,tidak membatalkan wudlu'.

3.Bersentuh kulit laki-laki dan perempuan yang sudah baligh atau dewasa dan bukan muhrimnya.

4.Menyentuh dubur atau qubul dengan telapak tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar