Senin, 12 September 2011

Istinja' (Bersuci)

Istinja' atau bersuci hukumnya wajib.
Istinja' ialah bersuci dengan cara yang bisa di lakukan tanpa air yaitu ketika seseorang habis buang air kecil atau buang air besar hendaklah di basuh dengan air atau di bersihkan dengan tiga buah batu,lebih utama mula-mula dengan batu, kemudian dengan air.
Di maksudkan 3 buah batu berarti batu berjumlah 3 buah atau satu batu yang bersegi tiga.
Dan di maksudkan batu disini ialah tiap-tiap benda yang keras, suci dan kesat, seperti kayu, tembikar dan sebagainya.Adapun benda yang licin seperti kaca, tidak sah di buat istinja' karena tidak dapat menghilangkan najis.Demikian pula benda yang di hormati seperti jenis makanan dan sebagainya, karena mubazir.
Syarat istinja' dengan dengan batu atau sejenisnya hendaklah sebelum kotoranya kering; dan kotoran itu tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya.Jika kotoran itu sudah kering atau mengenai tempat lain selain dari tempat keluarnya, maka tidak sah lagi istinja' dengan batu, tetapi wajib istinja' dengan air.

(Lanjut:Adab buang air)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar